Media Mainstream Diingatkan agar Tidak Latah Sebarkan Berita Berisi Ujaran Kebencian

News342 Dilihat

JAKARTA – Media mainstream diingatkan untuk tidak ikutan atau latah menyebarluaskan berita yang berisi ujaran kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Kode etik jurnalistik harus dijaga, jangan sembarangan publish berita hoax yang bermuatan ujaran kebencian, fitnah dan SARA,” tegas aktivis Komunitas Blogger Nusantara (KBN) Ray, hari ini.

Dia menekankan agar Jurnalis on the track dalam menulis berita agar tidak ditunggangi kelompok gelap yang menginginkan adanya gesekan konflik sosial.

“Media harus jadi garda depan untuk mencegah berita hoax yang bermuatan ujaran kebencian,” tuturnya.

Selain itu, dia berpesan agar masyarakat tidak sembarangan memposting yang mengarah pada perbuatan menghina, menghasut, memprovokasi, dam membenci Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Pemerintah.

“Mari bersama menjaga situasi kondisi yang tertib, jaga persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *