Kukuh Arif menyampaikan terkait hasil persidangan insiden Kanjuruhan, dirinya dan 114 keluarga korban menegaskan menerima apapun hasil dari persidangan.
“Penyataan sikap ini kami sampaikan karena seusai keputusan vonis persidangan tersangka insiden Kanjuruhan, ada pihak – pihak yang inginkan kami untuk tidak menerima hasil sidang tersebut “. tegasnya.
Dirinya juga menuturkan, saat ini yang kami inginkan adalah kesejahteraan jangka panjang terhadap keluarga korban. Kami harus menatap kedepan dan tidak ingin terus larut dalam kesedihan dan kepedihan ini.
” Yang kami minta adalah kesejahteraan jangka panjang terhadap keluarga korban Insiden Kanjuruhan. Sudah saatnya kami menatap kedepan demi kesejahteraan kami dan lantunan doa akan terus kami panjatkan kepada almarhum serta almarhumah agar anggota keluarga yang telah mendahului kita tenang disana “. pungkas dia.
Bulan Ramadhan, Malang Aman
Pasca putusan sidang PN Surabaya Kamis, 9 Maret 2022 dalam peristiwa Kanjuruhan, Malang saat ini kondusif. Tidak terlihat riak-riak penolakan yang biasanya dilakukan secara massive saat sebelum sidang Kanjuruhan. Bahkan beberapa spanduk besar yang sebelumnya terpasang sudah mulai berkurang dan bahkan tidak ada spanduk-spanduk baru.
Hasil vonis dinilai mengecewakan oleh Tim Gabungan Aremania namun tidak dengan keluarga korban. Sebagian besar keluarga korban telah ikhlas dan menerima hasil putusan proses hukum yang telah berjalan. Ajakan dari pihak KontraS dan LBH Malang kepada keluarga korban tidak lagi dihiraukan oleh keluarga korban. Keluarga korban menilai bahwa selama ini mereka dimanfaatkan oleh KontraS, LBH dan beberapa oknum Arema FC untuk mencari panggung dan mencari uang dari kasus tragedi Kanjuruhan.