Presiden Prabowo Hadir di Pemusnahan Ratusan Ton Narkoba, Kapolri Akui Termotivasi

News11 Dilihat

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung agenda pemusnahan barang bukti narkoba oleh Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Narkoba yang bakal dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan periode Oktober 2024-Oktober 2025.

Dalam kesempatan ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi kehadiran Presiden Prabowo. Menurutnya, kehadiran presiden di luar ekspektasi.

“Kehadiran bapak hari ini sebenarnya di luar ekspektasi kami,” kata Kapolri dalam sambutannya.

Kapolri menyampaikan, pihaknya telah menyampaikan informasi kepada Prabowo soal agenda pemusnahan narkoba oleh pihaknya. Dia mengungkapkan, Prabowo saat itu langsung menyatakan siap hadir.

“Kami lapor bapak di Bandara Halim, saat itu bapak langsung berkenan untuk memimpin pemusnahan. Bahkan beliau menyampaikan, kalau ada pabrik atau penangkapan besar beliau akan langsung hadir. Terima kasih pak. Ini membuat seluruh anggota kami menjadi sangat termotivasi,” ungkapnya.

Total barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan sebanyak 214,84 ton. Narkoba ini disita berkat kerja Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri serta sejumlah jajaran polda.

Sebelumnya, Polri menyampaikan sebanyak 197,71 ton barang bukti narkoba berhasil disita selama periode Januari hingga Oktober 2025. Total puluhan ribu kasus narkoba berhasil diungkap dengan tersangka yang mencapai puluhan ribu orang.

“Total barang bukti narkoba yang disita sebanyak 197,71 ton,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Barang bukti tersebut terdiri dari ganja 184,64 ton, sabu-sabu 6,95 ton, ekstasi 1.458.078 butir, tembakau gorila 1,87 ton,hingga kokain, heroin, ketamin, dan lainnya. Deretan barang bukti ini dipastikan segera dimusnahkan.

“Bareskrim Polri dan polda jajaran telah berhasil mengungkap sebanyak 38.934 kasus narkoba dan melakukan penahanan terhadap tersangka sebanyak 51.763 orang,” ungkap Eko.

Selain itu, Bareskrim Polri turut mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal narkoba dalam periode Januari hingga Oktober 2025. Upaya penegakan hukum ini dilakukan sebagai upaya untuk memiskinkan para pengedar narkoba.

Dalam mengusut TPPU, sejumlah aset telah disita oleh penegak hukum dari para terduga pelaku. Nilainya disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

“Jumlah aset yang berhasil disita melalui TPPU dengan tindak pidana asal narkoba pada periode Januari sampai dengan Oktober 2025 dari 22 kasus dengan tersangka sebanyak 29 orang adalah sebesar Rp 221,3 miliar,” ujar Eko.

Eko membeberkan, penyitaan dilakukan terhadap uang tunai Rp 18,8 miliar hingga aset bergerak dan tidak bergerak sekitar Rp 202,5 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *