Pengamat: Tugas TNI Hadapi Ancaman Kedaulatan, Bukan Begal

Nasional33 Dilihat

Jakarta – Keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memburu pelaku begal di wilayah Jabodetabek menuai kritik dari sejumlah pengamat militer. Mereka menilai penegakan hukum terhadap pelaku kriminal merupakan ranah kepolisian, bukan tugas pokok dan fungsi TNI.

Pengamat militer Mufti Makarim menegaskan, pelibatan TNI dalam operasi perburuan begal tidak sesuai dengan tugas utama militer sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Enggak sesuai (tupoksinya),” kata Mufti saat dihubungi, Sabtu (23/5/2026).

Menurut Mufti, penegakan hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum, yakni Polri. Ia menilai Undang-Undang TNI juga tidak mengatur tentara untuk memburu pelaku kriminal jalanan seperti begal.

“Kalau salah tindak, mau diproses pakai apa? Hukum sipil? TNI enggak mau,” ujarnya.

Karena itu, Mufti berpandangan TNI sebaiknya tidak masuk ke ranah yang bukan kewenangannya, meski memiliki kemampuan untuk membantu penanganan keamanan.

Ia menjelaskan, keterlibatan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) memiliki syarat dan prosedur tertentu. Salah satunya harus ada permintaan dari otoritas sipil karena aparat yang berwenang dinilai tidak mampu menangani situasi.

“Jadi, apapun alasannya, gakkum bukan ranah TNI, kecuali yang eskalasinya di luar kapasitas polisi, misalnya begal di tengah laut di ZEE yang hanya bisa ditangani TNI AL. Kalau urusan di Jabodetabek atau provinsi lain, itu mutlak ranah Polri,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan pengamat militer Aris Santoso. Ia menegaskan pengerahan prajurit TNI seharusnya difokuskan untuk menghadapi ancaman terhadap kedaulatan negara, terutama yang berasal dari kekuatan luar.

“Kalau mengatasi pelaku kriminal, domain polisi,” kata Aris.

Menurut Aris, fenomena pelibatan TNI dalam penanganan kriminalitas seperti begal berpotensi menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.

“Salah satunya ada ikhtiar militer akan masuk ke segala sektor, termasuk yang menjadi domain kepolisian. Pada titik ini perlu ada ketegasan dari pimpinan masing-masing seperti Panglima TNI dan Kapolri,” ujarnya.

Aris menambahkan, memang terdapat tugas OMSP yang melibatkan TNI seperti penanganan aksi terorisme. Namun menurutnya, ancaman terorisme memiliki eskalasi yang jauh berbeda dibanding tindak kriminal umum seperti begal.

Sebelumnya, TNI melalui Kodam Jaya turut dilibatkan dalam patroli dan operasi memburu begal di Jakarta dan sekitarnya. Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Noor Iskak menyebut pihaknya mengerahkan sejumlah personel, termasuk dari satuan batalion tempur, untuk mendukung patroli bersama aparat kepolisian.

“Kami sudah melaksanakan patroli bersama mulai dari tingkat bawah. Nah, satuan-satuan yang kami libatkan selain dari satuan kewilayahan Koramil, Kodim kami juga melibatkan satuan batalion tempur,” kata Iskak dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

Ia menjelaskan, keterlibatan TNI dilakukan untuk mendukung pengamanan Jakarta bersama Tim Pemburu Begal yang dibentuk Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Menurut Iskak, keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama antara TNI dan Polri.

“Sehingga kehadiran aparat di tengah-tengah masyarakat harapannya adalah bisa memberikan rasa aman dan sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat,” tuturnya.