Polri dan BNN Selamatkan 5,8 Juta Jiwa dari Ancaman Ketamin, Dasco Beri Apresiasi

Nasional8 Dilihat

Jakarta – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad prihatin atas adanya upaya penyelundupan bahan narkotika jenis ketamin dengan jumlah besar ke Tanah Air. Penyelundupan itu berhasil digagalkan tim gabungan yang terdiri dari Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama instansi lain.

Berdasarkan data yang diterima Dasco dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, 1,1 ton ketamin itu dikirim dari Malaysia untuk disebar di Indonesia. Kapal dengan nama MT Global 168 yang membawa bahan narkotika itu tercatat milik PT MMP yang beralamat di Johor Bahru, Malaysia.

“Saya mengucapkan rasa turut prihatin mendalam terhadap yang terjadi. Saya dapat data dari Pak Kapolri, bahwa baru-baru ini Polri dengan BNN bekerja sama menangkap kapal yang membawa bahan narkoba satu ton ketamin itu namanya kapal MT Global 168 di Belawan, Sumatera Utara (Sumut), dan kapal ini terdaftar atas nama perusahaan Malaysia,” kata Dasco, di Jakarta, Sabtu (24/10/2026).

Di samping itu, Ketua Harian Partai Gerindra ini menyampaikan apreasi tinggi atas kerja Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan tim gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan ketamin tersebut.

Dasco menilai, penindakan itu telah menyelamatkan jutaan anak Indonesia dari bahaya penggunaan narkotika. Menurutnya, penggunaan narkoba sangat berdampak buruk terhadap kreativitas pemuda dan pemudi di Tanah Air.

“Artinya, keprihatinan ini terhadap ancaman narkoba ke anak-anak negeri kita yang datang dari negara luar. Salah satu yang tadi saya sebutkan. Kita semua wajib berihktiar untuk memerangi bahaya yang sangat-sangat dapat merusak anak-anak negeri,” tegas Dasco.

Sebelumnya, operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCL yang diangkut menggunakan kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumat6ra Utara.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, petugas mengamankan delapan awak kapal dalam pengungkapan tersebut. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.

“Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168,” kata Jenderal Suyudi.

Pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin. Estimasi tersebut didasarkan pada jumlah barang bukti yang diamankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *