Polri di Bawah Presiden, GNK: Demi Kecepatan dan Ketepatan Penanganan Keamanan

News18 Dilihat

Jakarta — Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan pemerintah yang menegaskan posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan keputusan strategis dalam menjaga stabilitas keamanan nasional sekaligus memastikan independensi institusi kepolisian tetap terjaga.

“GNK mendukung penuh keputusan bahwa Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Ini penting agar garis komando tetap jelas, cepat, dan tidak berbelit dalam menghadapi dinamika keamanan yang semakin kompleks,” ujar Habib Syakur, hari ini.

Sebelumnya, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa hasil pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto memutuskan tidak akan ada pembentukan Kementerian Keamanan maupun Kementerian Kepolisian.

Dengan demikian, Polri tetap berada langsung di bawah Presiden sebagaimana saat ini.

Habib Syakur menilai keputusan tersebut mencerminkan kehati-hatian pemerintah dalam menjaga profesionalitas Polri agar tidak terjebak dalam tarik-menarik kepentingan birokrasi.

“Kalau dimasukkan ke dalam kementerian, ada potensi birokrasi menjadi lebih panjang. Padahal, keamanan membutuhkan respons cepat dan terukur,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kejelasan posisi Polri akan memperkuat akuntabilitas institusi serta memudahkan koordinasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan rekomendasi reformasi dalam bentuk 10 buku kepada Presiden.

Salah satu poin penting adalah wacana revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, serta pembenahan regulasi internal di tubuh Polri.

Bahkan, Komisi menargetkan penyusunan sejumlah aturan internal, termasuk peraturan Polri dan peraturan Kapolri, dapat diselesaikan hingga tahun 2029 di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo.

Menanggapi hal itu, Habib Syakur menilai reformasi Polri harus terus berjalan, namun tetap dalam kerangka menjaga stabilitas kelembagaan.

“Reformasi itu penting, tapi jangan sampai mengganggu fondasi utama. Polri harus tetap kuat, profesional, dan dekat dengan rakyat,” pungkasnya.

Dukungan GNK ini mempertegas bahwa keputusan mempertahankan Polri di bawah Presiden tidak hanya soal struktur, tetapi juga menyangkut efektivitas, kecepatan, dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *